OTT Berkali-kali, Purbaya Minta Bos Kanwil Pajak Awasi Anak Buah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperketat pengawasan terhadap anak buah mereka, menyusul rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar lembaga tersebut.
Terbaru, pada Rabu (4/2/2026), KPK menangkap melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono bersama dua orang lainnya.
Purbaya menegaskan, dirinya tak akan ragu mengganti pimpinan wilayah hingga ke level atas apabila anak buah mereka terbukti menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Menurut dia, praktik serupa telah terjadi berulang kali, khususnya di sektor perpajakan.
“Ini terjadi berkali-kali, dan sepertinya kalau kita enggak hati-hati akan terjadi terus,” kata Purbaya saat memberikan arahan usai melantik 40 pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan 4 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Purbaya menjelaskan, pada kasus-kasus sebelumnya pimpinan kerap tidak tersentuh proses hukum. Namun, untuk kasus di Kalimantan Selatan, ia menuturkan Kemenkeu akan menunggu perkembangan penyidikan KPK.
Jika penetapan tersangka menjangkau pejabat hingga satu level di bawah pimpinan, maka pergantian akan dilakukan berjenjang. “Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas,” ujarnya.
Purbaya menekankan, alasan tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan bawahan tidak lagi dapat diterima. Setiap pimpinan wajib bertanggung jawab atas pengawasan unit yang dipimpinnya. “Enggak bisa lagi kita bilang, ‘oh saya enggak tahu itu di bawah saya terlalu jauh’. Anda harus mengawasi itu. Karena pada akhirnya kalau begini terus ya dirjen-dirjen dan saya juga kena, enggak bisa lari,” tegasnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kemenkeu akan mempercepat perbaikan tata kelola, termasuk melalui pemanfaatan teknologi. Purbaya menyebut penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan diperluas guna meminimalkan kontak langsung antara petugas dan wajib pajak maupun pihak yang diawasi bea cukai.
Disclaimer: Semua artikel yang ada di blog ini hanyalah contoh atau dummy untuk keperluan pembuatan dan demo template Blogger. Kontennya tidak mencerminkan informasi atau berita yang sebenarnya.

Posting Komentar